Senin, 12 Desember 2016

Estetika Gigi Jadi Kebutuhan Penampilan



Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Tidak Boleh Melakukan Bleaching Gigi!
Jakata, 12 Oktober 2016

P
RIA itu bersender di bahu sofa sambil membersihkan sisa-sisa kotoran yang menempel di sela-sela giginya setelah menyeruput secangkir kopi disebuah cafe Jakarta Pusat. Martin yang juga sibuk menatap layar ponselnya untuk bercermin memastikan giginya tetap bersih. “punya gigi bersih dan putih itu bikin pede mau senyum,” kata pria 35 tahun itu berkilah, Sabtu pekan lalu.

      Sejak mulai bekerja 8 tahun silam, gigi Martin nampak kusam merata keseluruh gigi akibat seringnya mengkonsumsi kopi yang berlebihan. Ia memusingkan perubahan warna pada giginya, apa lagi di samping pekerjaannya yang sering kali bertemu client menjadikan penampilan estetika gigi menjadi kebutuhan, terutama bagi orang-orang yang bidang pekerjaannya membutuhkan penampilan wajah yang menarik. Maka tak heran, saat ini penampilan estetik gigi mencakup  kerapian susunan gigi dan warna gigi mulai menjadi perhatian utama. Merasa tak nyaman ia segera melakukan pememutihan gigi yang dilakukan oleh dokter gigi. Ucap konsultan pajak perusahaan swasta di Jakarta Selatan itu.
           
        Memiliki gigi putih dan indah memang dambaan setiap orang. Tentunya dengan memiliki gigi putih yang berderet rapih membuat seseorang merasa pede saat berhadapan dengan orang lain. Berbagai macam cara dilakaukan seseorang untuk mendapatkan gigi yang putih termasuk melakoni bleaching gigi. Namun sebelum melakukan pemutihan gigi harus diperhatikan metode pemutihan secara aman dan efektif, tentunya dengan dokter gigi.

        Sebenarnya apa dan bagaimana sih perawatan pemutihan gigi yang dalam istilah medis kedokteran gigi-nya disebut dengan dental bleaching??  Dan sampai seberapa jauh sih keamanan prosedur dari dental bleaching ini? Sebenarnya asal mula perawatan dental bleaching ini sendiri muncul untuk menanggapi keluhan masyarakat mengenai perubahan warna gigi. Perubahan warna gigi ini timbul akibat tingginya intensitas konsumsi makanan dan minuman yang berwarna.

        Menurut dokter gigi, Guntur Tri Wibowo, Bleaching gigi adalah proses pemutihan permukaan gigi dengan menggunakan cairan khusus bahan pemutih gigi. Bleaching gigi dilakukan untuk tingkatan estetika yaitu, membuat gigi tampak lebih putih. Sehingga senyum kita menjadi lebih menarik dan gigi lebih sehat. Bleaching gigi tidak boleh dilakukan oleh tenaga lainnya, misalnya tukang gigi atau oknum lain yang tidak mempunyai pendidikan formal khusus. Sering ditemui oknum nakal yang hanya bermodalkan bahan pemutih gigi yang diperoleh dari pemutih baju sampai dengan kapur putih. Kata Guntur, bisa merusak gusi dan jaringan lunak yang ada disekitar gigi maupun mikrosa yang ada di dalam mulut. Akibatnya gigi menjadi sangat sensitif bahkan keropos. Bahan kimia yang terkandung di dalam pemutih gigi bersifat korosif yang dapat menyebabkan kehilanagan email gigi apabila dilakukan terus-menerus. Pada ibu yang sedang hamil dan ibu menyusui tidak diperbolehkan melakukan bleaching gigi.

“Bahan pemutih gigi tersebut tidak boleh digunakan pada ibu hamil dan ibu menyusui, karena tidak baik untuk janin dan bayi yang masih menyusu,” Ujar Guntur.

Bleaching gigi hanya boleh dilakukan dua kali setahun, guna mencegah gigi tidak mudah sensitif, dilakukan enam bulan diawal kemudian lakukan enam bulan berikutnya. Sebelum melakukan bleaching gigi pastikan dulu lakukan pemeriksaan pada gigi apakah terdapat lubang atau iritasi pada gusi. Jika terdapat gigi yang berlubang gigi tersebut harus ditambal dan jika gusi mengalami iritasi atau penyakit gusi harus disembuhkan terlebih dulu.

 “Jadi tidak boleh langsung melakukan bleaching gigi, harus di periksa terlebih dulu keadaan gigi dan jaringan lunak disekitarnya,’’ Ujar Guntur yang ditemui pada pukul lima sore di huniannya (2/10/2016).
           
Bleaching gigi seharusnya dilakukan pada umur yang produktif. Pada usia remaja atau pada saat memasuki dunia kerja antara usia 20 tahun sampai 40 tahun. Jika gigi sehat dapat dilakukan proses pem-bleching-an. “ Tidak ada yang perlu dikuatirkan dari prosedur dental bleaching ini. Asalkan dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar,” ujar Guntur.
          
          Guntur mengatakan bleaching gigi memiliki dua tipe, yakni tipe  In Office Bleaching atau yang dilakukan di klinik oleh dokter gigi kurang lebih 45 menit. Sedangkan tipe kedua Home Bleaching bisa dilakukan oleh pasien itu sendiri di rumah. Prosesnya lebih lama dari pada In Office Bleaching, kurang lebih durasinya 60 menit yang dilakukan rutin selam 7 hari dan bleaching ini menggunakan bahan pemutih dengan kandungan kimia yang  rendah hanya dapat dilakukan pada kasus-kasus perubahan warna gigi yang masih ringan.

Perawatan rutin setelah melakukan bleaching gigi dengan menggunakan pasta gigi yang mengandung whitening toothpaste sehingga gigi tetap terjaga tingkat keputihannya, hindari makanan-makanan yang terlalu berwarna seperti makanan padang dan sejenisnya, juga minuman yang dapat menyebabkan warna gigi berubah seperti teh, kopi, atau sirop Guntur memberikan alternatif cara alami memiliki gigi putih dengan menggunakan buah stawberry yang ditumbuk halus sebagai pasta gigi setiap harinya, selain itu dapat menggunakan bakin soda yang diaplikasikan ke seluruh permukaan gigi kemudian gosok lembut setiap gigi yang terlihat kusam. “ itu salah satu alternatif untuk mendapatkan gigi lebih putih alami tanpa harus melakukan bleahing gigi,” Ujar Guntur.


Proses bleaching gigi sesuai SOP kesehatan gigi adalah pertama, lakukan pemeriksaan gigi untuk mengetahui kondisi gigi apakah gigi dalam kondisi sehat atau tidak. Setelah gigi bersih mulai lakukan tahap kedua yaitu melakukan isolasi pada gigi dengan menggunakan bahan khusus pemutih (DEM), fungsi DEM sebagai pelindung gusi dari paparan cairan bleching sehingga tidak terjadi iritasi pada gusi.

Langkah ketiga yaitu mengaplikasikan permukaan gigi dengan cairan bleaching tesebut, proses ditunggu kurang lebih 40 sampai 50 menit kemudian bilas dengan air bersih lalu keringkan gigi. Begitulah proses bleaching gigi dijelaskan oleh Guntur yang berprofesi sebagai dokter gigi di Klinik Gigi “Orange Dental House” yang terletak di APT Green Pakview EK3A, Jl. Daan Mogot KM 14, Jakarta Barat – Cengkareng.

1 komentar:

  1. Thank sist infonya, kemarin aku ditawarin sama ahli gigi pinggir jalan gitu mutihin gigi emg murah tapi serem setau ku yg boleh kerjakan tuh cuma doktergigi.

    BalasHapus

Stabilisasi Harga Jelang Puasa, Bawang Putih Jadi Primadona Pasar

Saat harga sembako mulai merangkak naik jelang puasa. Bukan hanya kalangan ibu-ibu saja yang berceloteh setiap kali harga naik, bahk...