Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Tidak Boleh Melakukan Bleaching Gigi!
Jakata, 12
Oktober 2016
P
|
RIA
itu bersender di bahu sofa sambil membersihkan sisa-sisa kotoran yang menempel di
sela-sela giginya setelah menyeruput secangkir kopi disebuah cafe Jakarta Pusat.
Martin yang juga sibuk menatap layar ponselnya untuk bercermin memastikan
giginya tetap bersih. “punya gigi bersih dan putih itu bikin pede mau senyum,” kata pria 35 tahun itu
berkilah, Sabtu pekan lalu.
Sejak
mulai bekerja 8 tahun silam, gigi Martin nampak kusam merata keseluruh gigi akibat
seringnya mengkonsumsi kopi yang berlebihan. Ia memusingkan perubahan warna
pada giginya, apa lagi di samping pekerjaannya yang sering kali bertemu client
menjadikan penampilan estetika
gigi menjadi kebutuhan, terutama bagi orang-orang yang bidang pekerjaannya
membutuhkan penampilan wajah yang menarik. Maka tak heran, saat ini penampilan
estetik gigi mencakup kerapian susunan gigi dan warna gigi mulai menjadi
perhatian utama. Merasa
tak nyaman ia segera melakukan pememutihan gigi yang dilakukan oleh dokter gigi.
Ucap konsultan pajak perusahaan swasta di Jakarta Selatan itu.
Memiliki
gigi putih dan indah memang dambaan setiap orang. Tentunya dengan memiliki gigi
putih yang berderet rapih membuat seseorang merasa pede saat berhadapan dengan orang lain. Berbagai macam cara
dilakaukan seseorang untuk mendapatkan gigi yang putih termasuk melakoni
bleaching gigi. Namun sebelum melakukan pemutihan gigi harus diperhatikan metode
pemutihan secara aman dan efektif, tentunya dengan dokter gigi.
Sebenarnya
apa dan bagaimana sih perawatan pemutihan gigi yang dalam istilah medis
kedokteran gigi-nya disebut dengan dental bleaching?? Dan sampai seberapa
jauh sih keamanan prosedur dari dental bleaching ini? Sebenarnya asal mula perawatan
dental bleaching ini sendiri muncul untuk menanggapi keluhan masyarakat
mengenai perubahan warna gigi. Perubahan warna gigi ini timbul akibat tingginya
intensitas konsumsi makanan dan minuman yang berwarna.
Menurut
dokter gigi, Guntur Tri Wibowo, Bleaching gigi adalah proses pemutihan
permukaan gigi dengan menggunakan cairan khusus bahan pemutih gigi. Bleaching
gigi dilakukan untuk tingkatan estetika yaitu, membuat gigi tampak lebih
putih. Sehingga senyum kita menjadi lebih menarik dan gigi lebih sehat. Bleaching
gigi tidak boleh dilakukan oleh tenaga lainnya, misalnya tukang gigi atau oknum
lain yang tidak mempunyai pendidikan formal khusus. Sering ditemui oknum nakal
yang hanya bermodalkan bahan pemutih gigi yang diperoleh dari pemutih baju sampai
dengan kapur putih. Kata Guntur, bisa merusak gusi dan jaringan lunak yang ada
disekitar gigi maupun mikrosa yang ada di dalam mulut. Akibatnya gigi menjadi
sangat sensitif bahkan keropos. Bahan kimia yang terkandung di dalam pemutih
gigi bersifat korosif yang dapat menyebabkan kehilanagan email gigi apabila
dilakukan terus-menerus. Pada ibu yang sedang hamil dan ibu menyusui tidak
diperbolehkan melakukan bleaching gigi.
“Bahan pemutih gigi tersebut
tidak boleh digunakan pada ibu hamil dan ibu menyusui, karena tidak baik untuk
janin dan bayi yang masih menyusu,” Ujar Guntur.
Bleaching
gigi hanya boleh dilakukan dua kali setahun, guna mencegah gigi tidak mudah
sensitif, dilakukan enam bulan diawal kemudian lakukan enam bulan berikutnya. Sebelum
melakukan bleaching gigi pastikan dulu lakukan pemeriksaan pada gigi apakah
terdapat lubang atau iritasi pada gusi. Jika terdapat gigi yang berlubang gigi
tersebut harus ditambal dan jika gusi mengalami iritasi atau penyakit gusi
harus disembuhkan terlebih dulu.
“Jadi tidak boleh langsung melakukan bleaching
gigi, harus di periksa terlebih dulu keadaan gigi dan jaringan lunak
disekitarnya,’’ Ujar Guntur yang ditemui pada pukul lima sore di huniannya
(2/10/2016).
Bleaching
gigi seharusnya dilakukan pada umur yang produktif. Pada usia remaja atau pada
saat memasuki dunia kerja antara usia 20 tahun sampai 40 tahun. Jika gigi sehat
dapat dilakukan proses pem-bleching-an. “ Tidak ada
yang perlu dikuatirkan dari prosedur dental bleaching ini. Asalkan dilakukan
sesuai dengan prosedur yang benar,” ujar Guntur.
Guntur mengatakan bleaching gigi
memiliki dua tipe, yakni tipe In
Office Bleaching
atau yang dilakukan di klinik oleh dokter gigi kurang lebih 45 menit. Sedangkan
tipe kedua Home Bleaching bisa
dilakukan oleh pasien itu sendiri di rumah. Prosesnya lebih lama dari pada In Office
Bleaching, kurang
lebih durasinya 60 menit yang dilakukan rutin selam 7 hari dan bleaching ini menggunakan bahan pemutih dengan
kandungan kimia yang rendah hanya dapat dilakukan pada kasus-kasus
perubahan warna gigi yang masih ringan.
Perawatan
rutin setelah melakukan bleaching gigi dengan menggunakan pasta gigi yang
mengandung whitening toothpaste sehingga gigi tetap terjaga tingkat keputihannya,
hindari makanan-makanan yang terlalu berwarna seperti makanan padang dan
sejenisnya, juga minuman yang dapat menyebabkan warna gigi berubah seperti teh,
kopi, atau sirop Guntur memberikan alternatif cara alami memiliki gigi putih dengan
menggunakan buah stawberry yang ditumbuk halus sebagai pasta gigi setiap
harinya, selain itu dapat menggunakan bakin soda yang diaplikasikan ke seluruh
permukaan gigi kemudian gosok lembut setiap gigi yang terlihat kusam. “ itu
salah satu alternatif untuk mendapatkan gigi lebih putih alami tanpa harus
melakukan bleahing gigi,” Ujar Guntur.
Proses
bleaching gigi sesuai SOP kesehatan gigi adalah pertama, lakukan pemeriksaan
gigi untuk mengetahui kondisi gigi apakah gigi dalam kondisi sehat atau tidak. Setelah
gigi bersih mulai lakukan tahap kedua yaitu melakukan isolasi pada gigi dengan
menggunakan bahan khusus pemutih (DEM), fungsi DEM sebagai pelindung gusi dari
paparan cairan bleching sehingga tidak terjadi iritasi pada gusi.
Langkah ketiga yaitu mengaplikasikan permukaan gigi dengan cairan bleaching tesebut, proses ditunggu kurang lebih 40 sampai 50 menit kemudian bilas dengan air bersih lalu keringkan gigi. Begitulah proses bleaching gigi dijelaskan oleh Guntur yang berprofesi sebagai dokter gigi di Klinik Gigi “Orange Dental House” yang terletak di APT Green Pakview EK3A, Jl. Daan Mogot KM 14, Jakarta Barat – Cengkareng.
Langkah ketiga yaitu mengaplikasikan permukaan gigi dengan cairan bleaching tesebut, proses ditunggu kurang lebih 40 sampai 50 menit kemudian bilas dengan air bersih lalu keringkan gigi. Begitulah proses bleaching gigi dijelaskan oleh Guntur yang berprofesi sebagai dokter gigi di Klinik Gigi “Orange Dental House” yang terletak di APT Green Pakview EK3A, Jl. Daan Mogot KM 14, Jakarta Barat – Cengkareng.
Thank sist infonya, kemarin aku ditawarin sama ahli gigi pinggir jalan gitu mutihin gigi emg murah tapi serem setau ku yg boleh kerjakan tuh cuma doktergigi.
BalasHapus